Oleh: Ahmad Harisuddin
Dakwah secara bahasa adalah ajakan atau undangan. Adapun secara istilah, dakwah merupakan usaha mengajak manusia ke jalan Tuhan dengan cara yang baik. Perintah dakwah terdapat dalam Al-Qur’an sebanyak dua kali. Ayat pertama adalah tentang dakwah pribadi, yaitu dalam QS. An-Nahl 125:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.“
Dalam Tafsir al-Jalalain, ayat ini bermakna “Ajaklah manusia kepada agama Tuhanmu dengan Al-Qur’an dan perkataan yang lembut, dan silahkan mendebat mereka dengan cara yang lebih baik.” Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan ketentuan dalam dakwah setidaknya ada lima hal. Pertama, perintah mengajak manusia kepada jalan Tuhan bermakna sangat luas. Kedua, jalan Tuhan berarti agama Islam sebagai agama satu-satunya yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia. Ketiga, ajakan kepada jalan Tuhan harus sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an. Keempat, perkataan atau tulisan yang digunakan sebagai media dakwah harus bersifat lembut atau nirkekerasan. Kelima, apabila memang harus berdebat, hal itu harus dilakukan dengan cara yang lebih baik daripada cara mereka yang mendebat pendakwah.
Ayat kedua adalah tentang dakwah kolektif, yaitu dalam QS. Ali Imran 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.“
Menurut Tafsir al-Jalalain, kebaikan yang dimaksud dalam ayat ini adalah Islam, sehingga mengajak kepada kebaikan berarti mengajak kepada ajaran Islam. Selain itu, dakwah di sini termasuk fardhu kifayah, karena hanya dibebankan kepada sekelompok dari umat Islam.
Logika dakwah adalah mengajak sasaran dakwah. Sadar atau tidak sadar, yang penting diajak. Adapun logika pendidikan adalah membimbing peserta didik secara sadar, sehingga hanya yang sadar saja yang bisa dididik. Artinya, kalau peserta didik belum sadar, dia perlu disadarkan dengan dakwah.
Pendidikan yang baik berawal dari dakwah yang baik, sedangkan dakwah yang baik bermuara kepada pendidikan yang baik. Dakwah & pendidikan berjalan seiring sejalan, bahkan tak terpisahkan, karena memiliki tujuan yang sama, yaitu membentuk pribadi muslim yang kamil. Dakwah yang baik memfasilitasi berlangsungnya pendidikan yang baik, dan pendidikan yang baik mengintegrasikan dakwah dalam program-programnya.
Demikianlah gambaran singkat tentang dakwah dan pendidikan Islam sebagai dua jalan untuk mencapai tujuan yang sama, sehingga keduanya harus terintegrasi, seiring sejalan. Wallahu a’lam bi ash-shawab…